Setiap tahun angka kekerasan di sekolah terus meningkat. Bisa memicu anak menjadi senang berantem dan pendendam.

Puluhan siswa menengah kejuruan (SMK) swasta di Kota Bogor, Jawa Barat diamankan aparat Polisi setelah terlibat tawuran.
Wajah remaja itu tampak ketakutan. Ia menolak bertemu dan memilih mengurung diri di kamarnya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu. Menurut ibunya, Ahmad (bukan nama sebenarnya) bersikap tertutup, mudah marah dan sering ketakutan sejak digunduli, dipukul dan diteror oleh guru dan kepala sekolahnya.
Ahmad merupakan siswa salah satu sekolah menengah kejuruan di Jakarta Selatan. Ia mengalami kekerasan ketika dituduh hendak melakukan tawuran. Atas permintaan sekolah, remaja berambut ikal dan berkulit gelap ini di gelandang ke kantor polisi bersama beberapa orang temannya. Di kantor polisi ia dan temannya diperiksa dan kemudian di tampar oleh seorang guru yang datang menemui mereka.
Kekerasan pun berlanjut. “Besoknya kepala sekolah memanggil kami satu persatu. Kami disuruh masuk ke sebuah ruangan kemudian dipukul satu persatu,” tutur Ahmad yang bersedia mengungkapkan pengalaman pahitnya di sekolah setelah ditemui dan dibujuk di kamarnya. “Kami disuruh lepas baju, handphone disita semua. Kepala sekolah lalu menyuruh siswa memukul siswa lainnya, satu lawan satu. Saya nurut saja. Kalau enggak, akan dipukul lebih keras oleh kepala sekolah.”
Ahmad bukanlah satu-satunya siswa yang pernah mengalami tindak kekerasan di sekolah. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak), dari 2011 mereka telah menerima 2500 laporan tindak kekerasan. “Jumlahnya terus meningkat tiap tahun,” ujar Ketua Komnas Anak, Aris Merdeka Sirait. Demikian juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketuanya, Maria Ulfah Anshor, mengatakan selain jumlahnya yang terus bertambah, jenis kekerasan yang dialami siswa pun beragam. “Kalau sebelumnya anak hanya ditendang dan disetrap, sekarang sudah kekerasan seksual seperti sodomi, pemerkosaan dan pelecehan seksual,” papar Maria.
Di kamarnya, Ahmad masih memegang erat bantalnya. Sesekali matanya menerawang dengan tatapan kosong. Setelah kasus kekerasan yang menimpanya, remaja 16 tahun ini tak melanjutkan sekolah. “Ia masih trauma,” kata sang ibu. “Sampai-sampai kalau saya berbicara dengan nada tinggi, dia langsung pasang badan dan berteriak tampar saja Ahmad.” Trauma juga membuat Ahmad selalu mengancam akan menggampar orang yang telah membuatnya kesal.
Terkait dampak buruk kekerasan terhadap siswa, psikolog asal Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Djamaludin Ancok mengatakan anak akan menjadi keras, “jadi tukang bunuh-membunuh, berantem terus dan pendendam.” Menurut Djamaludin, kekerasan terjadi karena adanya pandangan jika anak salah harus dihukum secara fisik. Jumlah kasusnya juga terus bertambah karena sekolah hanya mengedepankan aspek kognitif dan mengabaikan aspek pendidikan kebudayaan dan karakter.
Kewajiban mengajar 40 jam sepekan untuk keperluan sertifikasi juga dianggap sebagai pemicu.“Guru frustasi, dia sangat sibuk, ngejar 40 jam tayang itu. Kalau nggak, dia tidak dapat tunjangan sertifikasi,” ujar Djamaludin. Menurut dia, guru seharusnya memiliki waktu untuk berinteraksi dengan murid dan jika murid melakukan kesalahan diberi hukuman yang mendidik.
Meski Komnas Anak memiliki catatan, tapi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membantah jumlah kekerasan di sekolah meningkat. “Meningkat mungkin tidak tapi masih ada,” ujar Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim. Pendapat yang sama diungkapkan Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kemendikbud, Anang Tjahjadi. Dia mengatakan, kemendikbud sudah membuat rambu-rambu kepada pemerintah daerah terkait penanganan kasus kekerasan di sekolah.
“Saya akui masih ada kekerasan oleh guru karena alasan kedisiplinan. Namun seharusnya guru tidak mudah marah dan emosi dalam menghadapi siswanya,” ujar Anang. Dia mengatakan, kemendikbud akan melibatkan TNI untuk memberikan pelatihan pendidikan karakter kepada guru untuk mengurangi tindak kekerasan di sekolah.
Bagi Djamaludin, pelatihan saja tidak cukup. Jika ingin benar-benar mengurangi angka kekerasan di sekolah, ujar dia, kemendikbud harus melatih guru bagaimana cara mengajar yang menyenangkan. Ahmad sendiri meski mengalami trauma, mengaku masih ingin melanjutkan sekolah. “Saya masih ingin sekolah. Tapi tidak di sekolah yang rentan kekerasan dan masih menerapkan masa orientasi siswa,” ujarnya lirih. •
Mustakim | Rubayyi Astari | Agus hariyanto