Menjelang pemilihan umum Juni mendatang, Pemerintah Libya melarang pembentukan partai politik berbasis agama. Seorang juru bicara pemerintah mengatakan partai berbasis kepercayaan atau keimanan, suku atau etnis tidak diizinkan ikut pemilu karena dikhawatirkan akan menyulut kemarahan partai-partai agama seperti Ikhwanul Muslimin. Namun larangan ini mendapat penolakan. Pimpinan Partai Kebebasan Persaudaraan dan Pembangunan Mohammed Sawan mengatakan dewan harus menjelaskan larangan itu secara lebih mendalam.
Reuters